FAQ

Frequently Asked Questions


Program pembiayaan KPR berhadiah porsi haji, umroh, wakaf untuk mesjid, wisata halal, dan investasi logam mulia

Ya. Untuk kesediaan kuota, bisa ditanyakan pada cabang terdekat/RM yang akan menghubungi Anda jika sudah melakukan pengajuan pembiayaan melalui kprhijrah.id

Minimum limit pembiayaan sebesar Rp300 Juta
Maksimum limit pembiayaan sebesar Rp5 Miliar

  • Tidak ada keterlambatan pembayaran selama 18 bulan
  • Wajib membuka tabungan haji di Bank Muamalat untuk menampung dana hadiah sesuai tiering limit

Pada bulan ke-19 dan nasabah dianggap eligible untuk menerima hadiah. Tim Bank Muamalat akan membantu untuk memproses porsi haji dengan memberikan informasi terlebih dahulu ke nasabah

Ya. Jika terdapat keterlambatan pembayaran angsuran selama 18 bulan pertama, maka hadiah akan ditarik kembali oleh Bank