Calon nasabah bisa melakukan pengajuan nasabah dengan klik tombol "Ajukan".
2. Mengisi Data Pribadi
Wajib mengisi data pribadi dengan benar dan sesuai.
3. Mengisi Sumber Aplikasi
Calon nasabah dapat memilih sumber aplikasi:
Website: Jika Anda langsung mengakses website.
MDIN: Jika Anda mengakses kprhijrah.id melalui mobile banking Bank Muamalat (Muamalat DIN).
4. Upload KTP dan Foto Selfie
Calon nasabah dapat melakukan upload KTP asli dan foto selfie dengan KTP. Kemudian akan menerima email dari kprhijrah.id untuk verifikasi, lalu klik tombol verifikasi.
5. Menerima Indikatif Limit
Setelah verifikasi email, calon nasabah akan menerima pemberitahuan indikatif limit melalui email yang berisi estimasi nilai angsuran dan estimasi nilai plafond.
6. Dihubungi oleh Marketing/Sales
Calon nasabah akan dihubungi oleh pihak marketing/sales Bank Muamalat untuk mempersiapkan dokumen yang harus dilengkapi minimal H+1 (Hari Kerja).
7. Memberikan Surat Indikatif Limit
Surat indikatif limit dapat diberikan kepada marketing/sales. Namun nilai yang tertera tidak mengikat dan bisa berubah sesuai hasil analisis Bank.
8. Melengkapi Dokumen
Calon nasabah harus segera melengkapi dokumen persyaratan sesuai ketentuan dari Bank.